Polres Barru Kembali Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

    Polres Barru Kembali Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
    Kasat Narkoba Iptu Ichsan, S.H saat memberikan keterangan.

    Satuan Reserse Narkoba Polres Barru berhasil mengamankan seorang pria yang diduga pelaku tindak pidana narkoba. Pria berinisial US yang berusia 40 tahun diamankan di Jl. Ahmad Yani Kelurahan Tuwung Kecamatan Barru Kabupaten Barru pada sabtu (28/01/2023).

     

    Tim Reserse Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal mengamankan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan dari informasi masyarakat.

     

    “Informasi ini berasal dari laporan masyarakat bahwa disekitar TKP sering terjadi penyalahgunaan narkoba kemudian tim bergerak melakukan penyelidikan hingga dilakukan penangkapan” Ungkap Kasat Narkoba saat memberikan keterangan di ruang Humas Polres Barru (01/02/2023).

     

    Selain pelaku petugas juga mengamankan barang bukti dari tersangka berupa satu sachet plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu serta satu unit telepon seluler Samsung A1 warna silver.

    polres barru narkoba sabu
    Muhammad Rizal

    Muhammad Rizal

    Artikel Berikutnya

    Wujudkan Program Baper Ma' : Polsek Mallusetasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Raih ISO 9001:2015, SSDM Polri Terus Tingkatkan Kualitas Rekrutmen Anggota
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan
    Ungkap 149.400 Ekor BBL, Polda Lampung Selamatkan Kerugian Negara Rp37,3 M
    Komnas Disabilitas Beri Penghargaan Polri terkait Rekrutmen Penyandang Disabilitas

    Ikuti Kami